Palala (@EricRicaldo) header
Palala (@EricRicaldo) profile picture

No Way to IKHLAS.. IKHLAS is The Way๐Ÿ’• Hak suara sy hanya unt Jokowi & Ahok, krn di mata sy... Mrk bkn hanya pemimpin yg BERSIH & BAGUS tp mrk jg VISIONER

Jakarta Selatan
Joined July 2018
Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)Photo by Palala (@EricRicaldo)
Dari bnyknya video/foto kunjungan kerja wapres Gibran ke daerah2, mnrt saya bisa dimaknai bahwa hubungan Prabowo - Gibran baik2 saja. Gak mungkin khan Prabowo tidak tahu "kunjungan kerja" wakilnya Dan gak mungkin juga Gibran "nyelonong" gitu aja tanpa minta ijin ke Presiden...
Di dunnyat sama di dumay emg beda.... ๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿคฉ๐Ÿคฉ..
1
75
Palala retweeted
Ada yg mau Makzulkan Anak muda ini ? Sudah TERLAMBAT Jauh di daerah ujung sana Sulawesi Barat . Rakyat menyambutnya Bak seorang PAHLAWAN . Rakyat sudah TERLANJUR mencintai ANAK MUDA ini . 1001 caci maki d Fitnah Tidak akan didengar RAKYAT. GIBRAN dihati mereka.
73
16
7
91
4,545
Oawalaaah ternyata cawapres di bawah 40 tahun berawal dari usulan PDI-P Berharap gibran maju utk partai nya Tetapi di dlm perjalanan nya ternyata gibran ga mau Akhirnya terjadilah seperti ini skrg
44
132
12
445
38,450
Baca Pasal 18 Ayat (3) PKPU 19/2023... Biar gak kelamaan onani-nya. Ya gak @DedynurPalakka ?
Presiden-Wapres cuma bisa diturunin lewat mekanisme konstitusional? Benar. Tapi faktanya: Dasar pencalonan Gibran udah digugurkan. Kalau dari awalnya aja cacat, nggak usah agung-agungkan pasal 7A 7B. Suket udah dibabat MA, anda masih bicara konstitusi? Bikin malu
26
Berkas masuk tgl 30 Oktober. Hakim di pilih tgl 30 Oktober. Keputusan keluar tgl 30 Oktober. Masih nyangkal klo bukan operasi politik?
310
95
19
705
143,446
Lihat kasus Gibran jadi keinget kasusnya ahok @basuki_btp ... "Strategi mendepak pion untuk menjatuhkan raja". Kl ahok "jeli", pasti tahu dalang dibalik kasus surat al-maidah.
1
100
Inilah dikhawatirkan oleh lawan" politik Mas Gibran. Berbagai upaya utk terus men-downgrade citra beliau, bahkan jika memungkinkan, menutup peluangnya utk maju dalam Pilpres 2029.
89
41
5
189
3,411
Tetap bekerja Wapres RI Gibran Rakabuming. Abaikan saja para pecundang yg ngebet pengen jadi Wapres tanpa keringat. Mereka mungkin punya power dan dana melimpah. Tapi cuma satu yg mereka tdk miliki... DUKUNGAN RAKYAT. โ˜•๐Ÿšฌ
434
70
14
463
18,206
Kita itu sudah biasa kok: berpikir SUBSTANSIAL. Kenapa dulu dibuat aturan syaray calon capres-cawapres "hanya" minimal SMA, bukan S1? Karena saat itu ada Gus Dur dan Megawati yang tidak tamat sarjana. Dan karena kita tahu kualitas Gus Dur dan Megawati itu layak menjadi Presiden, maka dibuatlah aturan bahwa pendidikan minimal capres hanyalah SMA. Dari sudut pandang akademis, syarat itu sebenarnya terlalu rendah untuk jabatan setinggi Presiden. Tapi, kita berpikir SUBSTANSIAL bahwa faktanya ada orang tertentu yang punya kemampuan lebih meski hajya lulus SMA. Contoh figur publik yang cuma lulus SMA tapi bisa jadi pemimpin hebat misalnya: Dahlan Iskan. Dia pernah jadi CEO Jawa Pos dan menjadi Jawa Pos dari koran kecil menjadi media raksasa. Saat ini kita menghadapi masalah SUBSTANSIAL yang lain. Ada orang nggak punya ijazah SMA tapi lulus S1 secara sah. Jalur kuliah di luar negeri memungkinkan itu. Maka, secara SUBSTANSI, orang itu sudah memenuhi syarat sebagai capres-cawapres. Tentu tinggal ditanyakan ke lembaga pendidikan tinggi yang mengeluarkan ijazah S1 itu, apakah ada prosedur yang melanggar saat dia masuk dan kuliah di tempat itu. Contoh figur publik yang tidak punya iuazah SMA tapi lulus S1 adalah: Azrul Ananda, putra dari Dahlan Iskan. Azrul hanya sekolah sampai kelas 10 di Amerika lalu langsung ambil Junior College 2 tahun, disambung kuliah di universitas normal selama 2 tahun, dia sudah dapat gelar S1. Semua di Amerika Serikat. Apakah kita akan menolak orang seperti Azrul Ananda sebagai pemimpin bangsa ini hanya karena dia tak punya ijazah SMA? Tentu tidak. Meski dia tidak punya ijazah SMA (sederajat), dia bukan lukusan SMP. Karena kita tahu, dia sudah lulus S1. Dan itu gelar yang sah. Sekali lagi, secara SUBSTANSI, dia sudah memenuhi syarat dari aturan yang kita buat. Jika Anda bersikukuh bahwa ijazah SMA adalah keharusan dan menafikan ijazah di atasnya, bagi saya jelas: Anda tidak paham SUBSTANSI. Janganlah kebencian Anda ke seseorang membuat Anda berpikir tidak logis. Saya tidak sedang membela Gibran. Saya sedang memperjuangkan logika sederhana tentang babyaknya anak bangsa yang tak punya lembar ijazah SMA tapi punya ijazah S1. Coba tanya ke perusahaan yang sangat profesional, jika mereka mensyaratkan calon karyawannya minimal SMA tapi dia malah menyodorkan ijazah S1, apakah itu akan jadi masalah? Tentu logika sederhana itulah yang akan dipakai.
"Ujung dari Kasus Ijazah Gibran" Banyak yang mengira hasil MK kemarin berujung ke pelengseran Gibran. Mereka tertawa seakan Gibran sudah berhasil mereka turunkan. Sejak 2014 tawa itu sudah sering kita dengar untuk Jokowi, seakan-akan bisa menurunkan Jokowi. Padahal, itulah mimpi basah terpanjang dalam sejarah. Dan seperti biasa, pada akhirnya mereka akan menelan kekecewaan lagi. Putusan MK memang akan berlanjut ke "forum pembuktian" berikutnya. Tapi di ujung sana, SUBSTANSI yang akan memenangkan perdebatan ini. Bahwa Gibran sudah lulus S1 secara sah, itu tak terbantahkan. Lembaga yang mengeluarkan ijazah Gibran masih ada. Dan bisa dibuktikan. Kenapa pihak Gibran mendaftar pakai Suket saat itu? Ya karena surat keterangan sudah cukup untuk saat itu. Bukan cuma Gibran yang mendaftar memakai Suket untuk daftar calon kepala daerah. Kenapa Dikdasmen, dan KPU saat itu mengeluarkan Suket dan meloloskan Gibran? Ya karena secara SUBSTANSI mereka tahu bahwa Gibran sudah S1 dan sudah memenuhi syarat. Tidak ada manipulasi dari penerbitan Suket ini. Secara logika sederhana sudah cukup jelas karena mereka tahu bahwa: Gibran sudah lulus S1. Gibran yang tidak ingin mencantumkan gelar akademik di kertas suara (seperti halnya Prabowo), memang hanya perlu surat keterangan sederhana untuk menjelaskan bahwa dia SUDAH melebihi syarat yang ditentukan, yaitu pendidikan paling rendah lulus SMA. Orang PDIP pun, saat mendaftarkan Gibran sebagai calon wali kota Solo, juga sudah tahu. PDIP tahu bahwa semua proses itu tak ada yang melanggar hukum. Makanya dari dulu, Suket itu tidak pernah jadi masalah. Lha wong hanya memberi surat keterangan sesuatu yang sudah mereka yakini itu benar. Apa masalahnya? Kalau sekarang MK menyatakan bahwa tidak ada sertifikat yang setara SMA saat pendaftaran itu, ya memang tidak ada. Kan yang dimiliki Gibran cuma Sertifikat O Level yang lebih rendah dari SMA, dan Sertifikat Advanced Diploma yang di atas SMA. Tidak ada yang sama persis setingkat SMA. Namun semua yang memproses saat itu sudah tahu hal itu. Dan itu seharusnya tidak ada masalah. Sekali lagi, secara substansi dan secara niat, tak ada masalah dengan fakta: "tidak ada ijazah SMA". Hanya saja putusan MK kemarin memang belum membahas tahapan pendidikan Diploma atau S1. Tahapan kemarin, MK hanya "mencari ijazah yang setara SMA", bukan mncari ijazah yag di atas SMA. Makanya di "forum" tahap berikutnya, entah itu hak angket di DPR atau nanti kembali ke MK, pada akhirnya ijazah S1 yang akan dibahas. Substansi dari syarat pendidikan itu yang akan jadi poin "persidangan Gibran" di tahap berikutnya. Untuk memastikan keaslian dan kelayakan ijazah S1 Gibran, tentu negara harus memanggil lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah itu. Namun, sepanjang ijazah S1 itu dinyatakan sah, "forum berikutnya" tersebut akan menghasilkan kesimpulan: Gibran memenuhi syarat pendidikan minimal sebagai wapres dan tidak ada alasan untuk melengserkan. Pada akhirnya, impian mereka bisa melengserkan Gibran tentu tidak akan terwujud. Dan mereka yang tertawa-tawa saat ini akan terbangun dari mimpi dan sadar mereka cuma mimpi basah, yang itu sudah mereka alami sejak 2014.
123
46
10
194
23,518
Didampingi Prof. Stella Christie, Wapres RI Gibran Rakabuming terima audiensi seorang pakar mobil listrik kelas dunia, Prof. C. C. Chan di istana Wapres (28/10/2026). Prof. C. C. Chan ini dijuluki sbg 'Father of Asian EV (Bapak mobil listrik Asia).
168
70
12
400
35,775
Si Pentol Korek @dennyindrayana resmi mencabut gugatan di PTUN. Padahal semua ijazah Gibran akan diperlihatkan di sidang PTUN. Dari sini terlihat banget tujuan Denny cs cuma niat mendiskreditkan Gibran aja. Sesuai perintah bohir.
117
46
6
183
19,075
Bilang saja angkat bendera putih. Tak perlu banyak MEMBUAL. Mengaku profesor hukum & kerap bicara soal integritas, tetapi publik menyaksikan sendiri sikap Anda di persidangan. Hakim Yang Mulia sudah meminta Anda tetap berada di ruang sidang, tetapi Anda tetap memilih pergi. Integritasmu hny buat bahan tampil di tv. Sikamu di persidangan sudah sangat telanjang, mengangkangi hukum. SAMPAH๐Ÿ‘Ž๐Ÿผ
Hari ini Saya dan Tim Kuasa Hukum mencabut gugatan dan Walk Out dari sidang PTUN terkait Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran. Alasannya, Tergugat/Kementerian Pendidikan, setelah berkali-kali diminta, bahkan oleh Ketua Majelis, TIDAK kunjung menghadirkan bukti apapun yang menjadi dasar terbitnya Suket. Yang aneh bin ajaib, dengan tidak menghadirkan bukti-bukti dasar terbitnya Suket, Tergugat justru keberatan ketika kami mengajukan pencabutan gugatan. Kok bisa? Ada apa?
52
34
9
161
13,976
Palala retweeted
Hehehehehehe....ternyata cuma segitu nyali seorang @dennyindrayana dihadapan mas wapres Gibran, padahal mas Wapres hanya mewakilkan pd tim kuasa hukum dan belum menghadiri sendiri sidangnya. Mas wapres mmg keren๐Ÿ˜‚
150
33
7
191
14,999
Sosok rakyat biasa yang tinggal di Solo sangat dicintai rakyat Indonesia. #respect #inspirasi #Jokowi ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ #psi #gajah
15
17
1
126
1,249
3
11
55
642
Apapun kata mereka yang sibuk mencari panggung tapi pinjam nama @gibran_tweet kita abaikan saja, fokus pada kerja-kerja nyata untuk rakyat Indonesia ๐Ÿซฐ๐Ÿ˜Ž๐Ÿ–๏ธ
91
20
3
153
4,743
Palala retweeted
Mari mengingat-ingat data. Ternyata, selama 10 tahun menjabat Presiden RI (2014-2024), Pak Jokowi mengunjungi Papua sebanyak 18 kali. Sering ya ๐Ÿ˜Š๐Ÿค— Papua memang paling Timur. Tapi tidak berarti ditinggalkan ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ˜
102
26
3
183
5,668
Ampun deh...kaum sakit hati melihat buku kecil putih di bilang amplop๐Ÿ˜๐Ÿ˜‡
62
39
5
271
8,751