Pinned Tweet
Air Hujan: Pupuk Nitrogen dari Tuhan
Kenapa Tanaman Ngacir di Awal Hujan?*
Pernah kepikiran tidak, kenapa tanaman jagung, sawi, kangkung, atau bayam di awal musim hujan bisa hijau royo-royo padahal belum dipupuk?
Ya benar! Jawabannya jatuh dari langit. Air hujan itu bukan cuma H2O. Dia bawa pupuk nitrogen gratis.
Lho, jadi hujan itu Urea subsidi penuh? Ya gak gitu juga.
Jani begidi....
#LiterasiPertanian #NPK #PertanianOrganik
Ilustrasi AI
Ronda Tani retweeted
Di warung kopi Terminal Kedamin, Putussibau Selatan
Kapolres :
"Disapa kok nggak nyaut. Kurang ajar!” “Kamu preman? Kalo ditanya dijawab yang sopan!”
Warga :
“Bukan Pak… saya warga sini. Lagi nonton aja, pakai earphone, jadi nggak denger.”
Bayangin punya kapolres yg emosian kayak gini. Dikit2 pukul orang 🤯
Ronda Tani retweeted
Jangankan ponpes, semua rumah warga kalau digeledah akan ditemukan arit, pisau, linggis, pacul, palu, obeng, batu bata, kabel, korek gas, dsb.
Beberapa warga jg nyimpen sisa kembang api Lebaran, mainan paser, alkohol 70%, spiritus, buku Iqra, mukena, jilbab, niqab.
Sebelumnya, pembuktian keberadaan Nabi Ismael, dalam kajian kritik sumber sejarah, ya bukan dari Alquran.
Alquran, dlm hal ini, gak masuk sumber primer atau sezaman.
Replying to @jogstate
tp dlm alquran maryam:55 nabi ismail yg duluan dari zoroster, malah sering sholat & menganjurkan zakat? gimana itu ?😂
Ronda Tani retweeted
Gue mesti sering ulangi agar diingat teis-teis bigot. Gue paling tidak bisa menolerir teis bigot bloon yang gegayaan sok asyik ngegas di status gue tanpa dapat memberikan argumen substansial yang valid.
Kalau orang bodoh tok gue masih bisa tolerir, karena orang bodoh masih bisa belajar, tapi yang celaka itu orang yang udahlah tulul tapi tak sadar dan malah kebanyakan gaya seolah hebat. Yang begini biasanya akan gue sepak ke kolam TOKAI karena berisik doang tuh lubang dubur.
🤡🤡🤡
Ronda Tani retweeted
Aku lebih tertarik membahas hal-hal yang tidak populer, film-film dan musik yang jarang diketahui orang-orang yang mengaku pecinta musik dan sinema. Aku fokus pada karya yang tidak terlalu tunduk pada mekanisme popularitas dan konsumsi massal.
Dalam musik, misalnya, ada begitu banyak cabang yang menarik tetapi kerap berada di pinggiran perhatian publik. Jazz fusion Jepang, progressive rock yang eksperimental, avant-garde, Canterbury scene, chamber jazz, hingga karya-karya musisi yang tidak pernah memperoleh pengakuan sebesar kualitas musikalnya.
Dalam sinema pun demikian. Dunia film tidak berhenti pada nama-nama besar Hollywood, Cannes, atau daftar film terbaik sepanjang masa. Ada sinema independen, eksperimental, surealis, slow cinema, hingga karya sutradara yang justru lebih menarik ketika ditemukan tanpa ekspektasi dan reputasi yang mendahuluinya.
Aku cenderung menikmati film yang memberikan ruang bagi ambiguitas dan refleksi, bukan sekadar menawarkan hiburan. Bagiku, ada kenikmatan intelektual tersendiri ketika menemukan sebuah album atau film yang terasa seperti percakapan pribadi antara pencipta dan penontonnya. Tidak harus terkenal, tidak harus memperoleh pengakuan kritikus, dan tidak harus menjadi bahan percakapan di media sosial.
Karya yang baik tidak kehilangan nilainya hanya karena sedikit orang mengenalnya. Popularitas bukan ukuran estetika. Ia hanya ukuran seberapa luas sesuatu berhasil beredar. Dan bagiku, eksplorasi semacam ini jauh lebih menarik daripada terus-menerus membicarakan album atau film yang sama dengan jutaan orang lainnya.
Betul ini. Harusnya demokrasi borjuis sekarang ini memang harus ditolak bukan?
Diganti diktator plotetariat. 🤣
Ronda Tani retweeted
Kemarau panjang menyisakan retakaan. Tak merapat hanya dengan hujan sehari pun seminggu. Apalagi jika retaknya lebar dan dalam. Tapi ini bukan tentang tanah dan air, ini tentang onde-onde 😁
Kok kayaknya blm pernah ada yg jualan buah begini ya di tokoh buah. Enak gak sih ya.
Waktunya masyarakat bersatu mengecam kesewenang2an begini.
Tekan terus sampai diadili. Tuman.
Pernyataan Sikap atas Jumpa Pers Kepala Kepolisian Daerah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Yg saya dan masyarakat tanyakan adalah cara aparat memperlakukan anak-anak perempuan. Yg dijawab justru terorisme dan izin pesantren.
Saya telah menyimak jumpa pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026. Saya menghargai komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberikan pendampingan psikologis dan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yg terdampak. Itu langkah yg benar.
Namun dengan berat hati saya harus mengatakan: jumpa pers itu tidak menjawab pertanyaan publik. Masyarakat umum, MUI, PBNU, ormas Islam, dan para wakil rakyat tidak sedang mempersoalkan apakah polisi boleh memburu buronan. Yg dipersoalkan adalah mengapa pintu asrama putri didobrak pukul 03.20 dini hari? Mengapa anak-anak ditodong laras panjang sebelum sempat menutup aurat? Dan mengapa mereka diperiksa tanpa didampingi wali? Pertanyaan itu malah dijawab dengan dua topik lain: terorisme dan administrasi pesantren.
Bagaimana pun, masa lalu tersangka bukan dosa para santriwati!
Dalam jumpa pers disebutkan bahwa tersangka dan buronan kasus pembakaran warung adalah mantan narapidana terorisme. Saya tidak membantah informasi itu, dan saya mendukung penuh perburuan terhadap pelaku. Tetapi rekam jejak dua orang dewasa tidak boleh ditempelkan pada belasan anak perempuan yg sedang tidur di asramanya.
Polda Jateng sendiri menyatakan belum menyimpulkan adanya kaitan kedua lokasi dengan jaringan terorisme. Buronan yg dicari tidak ditemukan di sana. Para santriwati yg dibawa berstatus saksi, bukan tersangka. Maka, mengaitkan peristiwa ini dengan terorisme di hadapan kamera, sebelum ada kesimpulan apa pun, hanya akan melahirkan stigma yg menempel pada anak-anak itu seumur hidup.
Saya juga menyesalkan penyebutan bahwa para perempuan dan anak di lokasi mengenakan cadar. Pakaian adalah pilihan keyakinan yg dilindungi konstitusi, bukan petunjuk kejahatan. Menyebutnya dalam konteks penggeledahan buronan sama dengan mengajak publik mencurigai jutaan muslimah yg berpakaian serupa.
Jumpa pers juga menekankan bahwa lokasi di Mojolaban tidak terdaftar di Kementerian Agama, diduga merupakan rumah tahfidz mandiri tanpa izin operasional, dan tidak terkait dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Jombang. Pemerintah Provinsi bahkan menyatakan akan melakukan penertiban.
Soal izin adalah urusan administrasi, dan itu bisa dibenahi bersama Kementerian Agama dengan cara yg baik. Tetapi status izin sebuah lembaga tidak mengurangi satu pun hak anak yg tinggal di dalamnya. Seorang santriwati di rumah tahfidz kecil di desa memiliki martabat dan perlindungan hukum yg sama dengan santri di pesantren besar mana pun.
Mengangkat isu perizinan setelah publik mempersoalkan prosedur penggeledahan memberi kesan bahwa korban sedang dicari-cari kesalahannya. Saya berharap kesan itu keliru. Saya juga berharap penertiban tidak dilakukan dengan menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum seluruh fakta tentang malam itu diungkap. Jangan sampai mereka kehilangan dua kali: rasa aman, lalu kemudian tempat belajarnya.
Kapolda menyatakan penggeledahan dilakukan dengan izin pengadilan. Saya menghormati itu. Namun izin pengadilan memberi wewenang untuk menggeledah, bukan cek kosong untuk menggeledah dengan cara apa saja. Pertanyaan-pertanyaan berikut belum dan wajib untuk dijawab:
1. Mengapa penggeledahan asrama putri harus dilakukan pukul 03.20 dini hari dengan mendobrak pintu?
2. Apakah ada polisi wanita yg menangani para santriwati sejak awal, saat mereka belum mengenakan jilbab?
3. Mengapa anak-anak di bawah umur yg berstatus saksi diperiksa di Polsek tanpa didampingi wali, kuasa hukum, atau pendamping anak?
4. Bagaimana seorang balita berusia 5 tahun bisa terpisah dan baru ditemukan oleh warga?
5. Di mana berita acara penyitaan atas uang, emas, sepeda motor, dan barang pribadi lain yg menurut pengurus belum diterima hingga kini?
Sikap dan tuntutan saya:
1. Mendesak Kapolri memerintahkan Propam Polri memeriksa prosedur penggeledahan secara terbuka, terpisah dari penyidikan kasus pembakaran warung.
2. Meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI turun langsung mengumpulkan keterangan para santriwati, ustadzah, dan orang tua/wali santriwati.
3. Meminta Polda Jateng memperlihatkan penetapan pengadilan dan berita acara penyitaan kepada pengurus, serta mengembalikan barang yg tidak terkait perkara.
4. Meminta Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama tidak menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum hasil pemeriksaan keluar, dan memfasilitasi pengurusan izin bila diperlukan.
5. Mengajak media dan publik tidak melabeli para santriwati dengan stigma terorisme selama tidak ada kesimpulan hukum apa pun.
Mengusut pembakaran warung dan melindungi anak-anak perempuan bukanlah dua hal yg harus dipilih salah satunya. Negara yg kuat sanggup melakukan keduanya sekaligus. Polri hari ini mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Semangat itu akan diuji bukan oleh jumpa pers, melainkan oleh keberanian memeriksa diri sendiri.
Saya akan terus mengawal kasus ini sampai para santriwati mendapat kejelasan, keadilan, dan pemulihan.
Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.
Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
2. Kapolri @SuyudiArioSeto
3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
7. Ketua KPAI @KPAI_official
8. Kapolda Jawa Tengah @poldajateng_
9. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban
Ronda Tani retweeted
Pernyataan Sikap atas Jumpa Pers Kepala Kepolisian Daerah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Yg saya dan masyarakat tanyakan adalah cara aparat memperlakukan anak-anak perempuan. Yg dijawab justru terorisme dan izin pesantren.
Saya telah menyimak jumpa pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026. Saya menghargai komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberikan pendampingan psikologis dan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yg terdampak. Itu langkah yg benar.
Namun dengan berat hati saya harus mengatakan: jumpa pers itu tidak menjawab pertanyaan publik. Masyarakat umum, MUI, PBNU, ormas Islam, dan para wakil rakyat tidak sedang mempersoalkan apakah polisi boleh memburu buronan. Yg dipersoalkan adalah mengapa pintu asrama putri didobrak pukul 03.20 dini hari? Mengapa anak-anak ditodong laras panjang sebelum sempat menutup aurat? Dan mengapa mereka diperiksa tanpa didampingi wali? Pertanyaan itu malah dijawab dengan dua topik lain: terorisme dan administrasi pesantren.
Bagaimana pun, masa lalu tersangka bukan dosa para santriwati!
Dalam jumpa pers disebutkan bahwa tersangka dan buronan kasus pembakaran warung adalah mantan narapidana terorisme. Saya tidak membantah informasi itu, dan saya mendukung penuh perburuan terhadap pelaku. Tetapi rekam jejak dua orang dewasa tidak boleh ditempelkan pada belasan anak perempuan yg sedang tidur di asramanya.
Polda Jateng sendiri menyatakan belum menyimpulkan adanya kaitan kedua lokasi dengan jaringan terorisme. Buronan yg dicari tidak ditemukan di sana. Para santriwati yg dibawa berstatus saksi, bukan tersangka. Maka, mengaitkan peristiwa ini dengan terorisme di hadapan kamera, sebelum ada kesimpulan apa pun, hanya akan melahirkan stigma yg menempel pada anak-anak itu seumur hidup.
Saya juga menyesalkan penyebutan bahwa para perempuan dan anak di lokasi mengenakan cadar. Pakaian adalah pilihan keyakinan yg dilindungi konstitusi, bukan petunjuk kejahatan. Menyebutnya dalam konteks penggeledahan buronan sama dengan mengajak publik mencurigai jutaan muslimah yg berpakaian serupa.
Jumpa pers juga menekankan bahwa lokasi di Mojolaban tidak terdaftar di Kementerian Agama, diduga merupakan rumah tahfidz mandiri tanpa izin operasional, dan tidak terkait dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Jombang. Pemerintah Provinsi bahkan menyatakan akan melakukan penertiban.
Soal izin adalah urusan administrasi, dan itu bisa dibenahi bersama Kementerian Agama dengan cara yg baik. Tetapi status izin sebuah lembaga tidak mengurangi satu pun hak anak yg tinggal di dalamnya. Seorang santriwati di rumah tahfidz kecil di desa memiliki martabat dan perlindungan hukum yg sama dengan santri di pesantren besar mana pun.
Mengangkat isu perizinan setelah publik mempersoalkan prosedur penggeledahan memberi kesan bahwa korban sedang dicari-cari kesalahannya. Saya berharap kesan itu keliru. Saya juga berharap penertiban tidak dilakukan dengan menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum seluruh fakta tentang malam itu diungkap. Jangan sampai mereka kehilangan dua kali: rasa aman, lalu kemudian tempat belajarnya.
Kapolda menyatakan penggeledahan dilakukan dengan izin pengadilan. Saya menghormati itu. Namun izin pengadilan memberi wewenang untuk menggeledah, bukan cek kosong untuk menggeledah dengan cara apa saja. Pertanyaan-pertanyaan berikut belum dan wajib untuk dijawab:
1. Mengapa penggeledahan asrama putri harus dilakukan pukul 03.20 dini hari dengan mendobrak pintu?
2. Apakah ada polisi wanita yg menangani para santriwati sejak awal, saat mereka belum mengenakan jilbab?
3. Mengapa anak-anak di bawah umur yg berstatus saksi diperiksa di Polsek tanpa didampingi wali, kuasa hukum, atau pendamping anak?
4. Bagaimana seorang balita berusia 5 tahun bisa terpisah dan baru ditemukan oleh warga?
5. Di mana berita acara penyitaan atas uang, emas, sepeda motor, dan barang pribadi lain yg menurut pengurus belum diterima hingga kini?
Sikap dan tuntutan saya:
1. Mendesak Kapolri memerintahkan Propam Polri memeriksa prosedur penggeledahan secara terbuka, terpisah dari penyidikan kasus pembakaran warung.
2. Meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI turun langsung mengumpulkan keterangan para santriwati, ustadzah, dan orang tua/wali santriwati.
3. Meminta Polda Jateng memperlihatkan penetapan pengadilan dan berita acara penyitaan kepada pengurus, serta mengembalikan barang yg tidak terkait perkara.
4. Meminta Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama tidak menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum hasil pemeriksaan keluar, dan memfasilitasi pengurusan izin bila diperlukan.
5. Mengajak media dan publik tidak melabeli para santriwati dengan stigma terorisme selama tidak ada kesimpulan hukum apa pun.
Mengusut pembakaran warung dan melindungi anak-anak perempuan bukanlah dua hal yg harus dipilih salah satunya. Negara yg kuat sanggup melakukan keduanya sekaligus. Polri hari ini mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Semangat itu akan diuji bukan oleh jumpa pers, melainkan oleh keberanian memeriksa diri sendiri.
Saya akan terus mengawal kasus ini sampai para santriwati mendapat kejelasan, keadilan, dan pemulihan.
Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.
Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
2. Kapolri @SuyudiArioSeto
3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
7. Ketua KPAI @KPAI_official
8. Kapolda Jawa Tengah @poldajateng_
9. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban
Ronda Tani retweeted
Burung gagak memiliki kecerdasan yg sangat tinggi, dan termasuk dalam jajaran hewan tercerdas di muka bumi.
Kemampuannya mencari solusi dan menerapkan strategi bisa kalian lihat dalam video, ini dikarenakan struktur neuronnya sangat padat meskipun berada dalam otaknya yg kecil.
Selain kemampuan tersebut gagak juga memiliki ingatan yg sangat kuat sehingga meskipun sudah bertahun² mereka bisa mengingat wajah orang yg berbuat baik ataupun buruk kepadanya.
Ronda Tani retweeted
Waduu bahaya ini!
Umat Islam, contohnya NU dan Muhammadiyah, selama ini susah payah membangun masyarakat yang toleran, saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda.
Harusnya dihindari peristiwa-peristiwa yang bisa merusak bangunan toleransi masyarakat.
Ingat,
Keyakinan agama bisa menjadi bahan bakar dan energi dahsyat peperangan. Sejarah sudah memberi pelajaran berharga. Sama sekali tidak butuh kegoblokan untuk mengulang konflik-konflik berbasis agama.
Nama: Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan.
T. Tgl lahir: Medan Sumut 16 Pebruari 1970.
Pangkat: Inspektur Jenderal (bintang dua)
Agama: Kristen Katolik.
Memimpin langsung operasi tanpa rasa kemanusiaan.
Mendobrak pesantren, menginterogasi wanita dan bocah dibawah umur pada waktu tengah malam dengan bersenjata laras panjang.
Untuk mencari dalang pembakaran warung mie BABI.
Lebih berharga BABI ketimbang manusia.
Ronda Tani retweeted
Benteng Beverwijk dan Paulus Tiahahu
Benteng Beverwijk adalah benteng Belanda yang direbut oleh Paulus Tiahahu (ayah Christina Martha Tiahahu) di tahun 1817.
Tapi di tahun itu juga Paulus Tiahahu dihukum mati di benteng Beverwijk
Benteng ini terletak di dekat desa Sila Nusa Laut. Benteng ini dibangun tahun 1654 oleh VOC dan tidak dipakai lagi di tahun 1838
Gambar 1 : Ilustrasi benteng Beverwijk yang dilukis tahun 1724 ada di gambar paling atas
Gambar 2 : Eksekusi Paulus Tiahahu yang dibuat oleh Maurits Q.M.R. Ver Huell
Christina Martha Tiahahu, Pahlawan Wanita dari Saparua
Martha Christina Tiahahu, yang lahir pada 4 Januari 1800 di Desa Abubu, Nusalaut ini adalah pejuang perempuan dan merupakan putri sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu, salah satu pemimpin tentara rakyat Maluku yang bekerja sama dengan Pattimura melawan Belanda.
Ayahnya Kapiten Paulus Tiahahu adalah orang terpandang di Nusa Laut, Kapten Paulus Tiahahu ikut membantu perjuangan Pattimura melawan Belanda.
Setelah merebut benteng Duustede, Kapiten Paulus menyerbu benteng Beverwijk. Dalam peperangan, Christina Martha Tiahahu selalu membantu bapaknya. Christina terbiasa memegang tombak untuk bertempur.
Pada 12 November 1817, para pemimpin Nusa laut berhasil disergap. Termasuk di dalamnya Martha Christina dan ayahnya yang makin tua.
Hukuman mati Paulus dilaksanakan pada 17 November 1817. Ketika hukuman mati hendak dilaksanakan, Martha dibawa masuk agar tidak melihat kematian ayahnya, yang dieksekusi di sebuah tanah lapang. Martha kemudian rencananya dibuang ke pulau Jawa.
Di perjalanan ke Jawa dengan kapal laut, Martha sakit dan meninggal di tanggal 2 Januari 1818. Seperti kebiasaan pelayaran zaman itu, mereka yang meninggal langsung dibuang ke laut. Pemudi pembela rakyat Maluku ini pun bersemayam di sekitar Laut Banda.
Coba @grok telaah ya. Mengingat jalannya MBG begini, kira2 baiknya dilanjut atau dihentikan?
Apa dampaknya andai dihentikan?
Ada pendukung MBG yang tanya ke saya, "Kenapa anak SD, SMP, SMA harus dikasih makan? Karena gizinya kurang, stunting, ngantuk, makan kurang. Kenapa Anda nggak setuju?"
Saya bukan bilang MBG tidak ada manfaat sama sekali. Tapi saya bilang "Itu program buang-buang uang yang nggak sebanding antara pengeluaran dan yang didapat."
Pertama, kita punya prioritas lebih penting dari MBG. Yaitu meningkatkan ekonomi nasional. Tugas negara adalah memberikan pekerjaan kepada rakyat, bukan memberi makan.
Kedua, berapa persen pelajar yang mengalami stunting sebelum ada MBG? Lalu berapa persen pelajar yang diberi makan MBG dengan dana ratusan mikiar per hari itu? Jawabannya sudah jelas: anggaran itu tidak tepat sasaran.
Sudah prioritasnya salah, tidak tepat sasaran pula. Itulah MBG.
Ronda Tani retweeted
Prasasti pertama yang diterbitkan oleh Śrī Kṛtanagara sebagai penguasa yang berdaulat penuh ini memuat rujukan paling awal mengenai penyatuan kembali wilayah Jaṅgala dan Paṁjalu (bhūmi Jaṅgala-Paṁjalu)
Empat belas tahun setelah Prasasti Mula-Malurung (1255) menyinggung 'kerja sama dan wewenang dari kerabat raja Jaṅgala dan Kaḍiri’ (sahakāryyana kavnavnaṅaniṁ kadaṅ haji jaṅgala kaḍiri), prasasti Sarwadharma (31 Oktober 1269) menyebutkan istilah yang setara, yakni status penyatuan Jaṅgala-Paṁjalu, dalam frasa ‘paṅekikr̥tā bhūmi jaṅgala-paṁjalu'.
Penyebutan wilayah Jaṅgala-Kaḍiri atau Jaṅgala-Paṁjalu secara berdampingan kemungkinan mencerminkan apa yang digambarkan oleh sumber-sumber sezaman sebagai pencapaian utama Singhasari, yaitu penyatuan kembali kedua entitas politik sejak bhūmi Jawa dipecah pada tahun 1052:
'nāhan tattvanikaṅ kamal vidita deniṅ sampradāya sthiti,
ṅūnī śāka yugādrinanda paṅadəg śrī jaṅgaleṅ jīvana,
mvaṅ śrī pañjalunātha riṅ daha təvəkniṅ yāvabhūmy āpalih,
śrī airlaṅga sirāṅdani ry asihirān pānak ri saṅ rva prabhu' (Desawarnana pupuh 68)
‘Demikianlah kisah mengenai pohon asam, sebagaimana diketahui melalui tradisi yang dapat dipercaya: Dahulu, tahun Śāka ‘yugādrinanda’ (974, yaitu tahun 1052 M), masa pemerintahan penguasa Jaṅgala di Jīvana dan penguasa Pañjalu di Daha, adalah masa ketika tanah Jawa terbagi menjadi dua - Raja Airlaṅga mewujudkannya karena kasih sayangnya, mengingat kedua raja tersebut adalah anak-anaknya sendiri’.
Prasasti Sarwadharma menulis:
".. demikianlah anugerah Śrī Kṛtanagara kepada wilayah (viṣaya) daerah bawahan yang dikuasai (punpunan) saṁ hyaṁ sarvvadharma di seluruh (sakavat) bhūmi Jaṅgala-Paṁjalu, agar diketahui oleh seluruh manusia (sakalajana) tentang keunggulan kesetiaan Śrī Mahārāja terhadap dharma (kadharmmaparāyaṇan), yang dijadikan sebagai payung tunggal (ekacchātra) seluruh Pulau Jawa (sayavadvīpa), serta mengukuhkan kembali status penyatuan (paṅekikṛta) bhūmi Jaṅgala-Paṁjalu..."
FYI, Sarwadharma merujuk pada keseluruhan bangunan keagamaan yang tersebar di wilayah bhūmi Jaṅgala-Paṁjalu, bukan hanya sebuah tempat tertentu di sekitar kutaraja Singhasari seperti yang diklaim buku populer Majapahit.



































