lu siapa sih, orang pajak aja diem adem ayem anjg
SEMUA TRANSAKSI HARIAN KENA PPN 11%? WARTEG SAMPAI SALON JADI SOROTAN
Hashim Djojohadikusumo dalam Rapimnas KADIN menyebut PPN 11% seharusnya dipungut di setiap transaksi ekonomi.
Ia mencontohkan transaksi tunai di warung Tegal, tukang cukur, jasa pijat, hingga beauty salon yang sering tanpa kuitansi.
Untuk mengejar potensi pajak, pemerintah disebut akan optimalkan AI, perbankan, fintech, hingga marketplace seperti Shopee, Lazada, dan GoTo.
Jika transaksi harian UMKM ikut jadi sasaran, bagaimana nasib daya beli masyarakat?
Sumber: Liputan 6 - Rapimnas KADIN, 29 Oktober 2026
















