Pinned Tweet
Video atas: Terjadi kericuhan sesama pedagang kaki lima kembali pecah di kawasan Pasar Tumpah samping Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 26/10/2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Namun dugaan keterlibatan ormas mencuat kuat dalam rangkaian insiden tsb.
Dugaan Praktik Pungli: Ketegangan di kalangan pedagang diperparah oleh munculnya isu pungutan liar (pungli). Beberapa oknum diduga menarik biaya tambahan di luar retribusi resmi Pemkab yang hanya sebesar Rp5.000, sehingga memicu gesekan komersial di lapangan
2. Perebutan Lahan Pengelolaan Lapak dan Parkir
Kawasan pasar tumpah SGC area sangat padat dengan ratusan pedagang kaki lima (PKL). Rekam jejak konflik di area ini menunjukkan bahwa ormas-ormas lokal kerap berselisih memperebutkan hak pengelolaan lahan parkir dan lapak ilegal
Polisi mengetahui identitas tersangka dari jejak digital dan lokasi terakhir korban, yang mengarah pada fakta bahwa korban terakhir kali terlihat bersama Dwi Bagus Martono (DBM) di sebuah hotel di Madiun, diperkuat dengan pembelian COD Online mesin penggiling daging warna biru
Polisi menangkap Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri siri dan anak tirinya yang berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan Dwi hingga ke Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap pada Minggu (25/10/2026) malam saat bersembunyi di rumah temannya.
Sebelum penangkapan, polisi menelusuri sejumlah petunjuk untuk mencari keberadaan Dwi yang diduga terlibat dalam kematian kedua korban.
Usai ditangkap, Dwi dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan istri siri dan anak tirinya tersebut.
Jadikan Suara.com sumber berita:
Klik google.com/preferences/sourc… & centang sebagai referensi pilihan. Aktifkan 🔔 notifikasi & bagikan konten ini.
#pembunuhanistri #Madiun #digiling
-IG
Penadahnya biasanya di Cilempung , dulu disebut Kampung begal, sekarang disamarkan menjadi kampung batik, ini alamat lengkapnya: Dusun Cilempung di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon Karawang
🚨 NO VIRAL, NO JUSTICE?! 🔥
PELAJAR DI KARAWANG DIDUGA DIBEGAL SAAT BERTEDUH, MOTOR YAMAHA AEROX DIBAWA KABUR!
Miris! 😡 Seorang pelajar di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban pembegalan saat berhenti berteduh dan bersiap mengenakan jas hujan.
📍 Lokasi: kawasan pertokoan H. Wade, samping Ponpes Al-Hasby Nihayatul Amal, Desa Purwamekar, Rawamerta, Karawang.
🕠 Waktu: Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga orang pemuda diduga menghampiri korban dengan membawa senjata tajam. Satu unit Yamaha Aerox milik korban dilaporkan dibawa kabur.
Aksi tersebut terekam CCTV. Polisi dikabarkan telah menindaklanjuti laporan dan mendalami kasus ini.
⚠️ Semoga rekaman CCTV membantu mengungkap identitas para pelaku dan kasusnya segera terungkap.
Berhenti untuk berteduh seharusnya menjadi hal biasa, bukan malah berujung menjadi korban kejahatan.
🙏 Semoga korban diberi keselamatan dan masalah ini segera mendapat penyelesaian.
Masyarakat yang memiliki informasi relevan diharapkan melapor kepada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri dan jangan menyebarkan identitas yang belum terverifikasi.
#Karawang #Rawamerta #Pembegalan #CCTV #Keamanan
Bukan maksud bela pemerintah ya, itu gertakan aja sih, memang 90% lalu lintas internet internasional Indonesia bergantung dan melewati infrastruktur di Singapura. Tapi Singapura punya "titipan krusial" daratan untuk pembangunan data center negaranya di Nongsa Digital Park Batam
rumor "petani sawit" besok udah mulai sibuk disana besok
gak cuma Kadesnya, Bupatinya juga nge-prank, udah peletakan batu pertama aja, ehh gak pernah direalisasikan 🤣
Disamping dipaksa merokok, juga minum kopi liong, saos, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah 3 orang pelaku, air keran & cuka ke 14 anak-anak (korban) yang membuat diantara beberapa korban mengalami muntah darah, juga terjadi pemerasan berkala sekitar Rp.10.000
Kisah AK (32) pekerja serabutan sebagai tukang batu dan tukang rumput, tidak pernah tandatangan dokumen perusahaan, tidak pernah kelola bisnis, dicatut namanya sebagai direktur , ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp. 8 Milyar
xitter.cf/netizenledger/status/2…
AK (32) sehari-hari bekerja serabutan sebagai tukang batu dan tukang rumput, tidak pernah menandatangani dokumen perusahaan, tidak pernah mengelola bisnis, sebagaimana jabatan direktur yang tercantum atas namanya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp. 8 Milyar
September 2026: Tersangka AK (32) resmi ditahan oleh pihak kepolisian (Polda Kalbar) setelah namanya secara mengejutkan tercatat sebagai direktur sebuah perusahaan dalam akta notaris proyek tersebut.
Bantahan Kuasa Hukum: Kuasa hukum AK, Eka Nurhayati Ishak, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menandatangani dokumen perusahaan, tidak pernah mengelola bisnis, serta sehari-hari hanya bekerja sebagai tukang batu dan tukang rumput.










