nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
The military vehicle was overturned by the horn of a giant beast, and for the first time, the soldiers felt despair
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
We were taught that Earth orbits the Sun in a closed circle. In reality, Earth has never returned to the same point in space once in 4.5 billion years.
Right now, the Sun is carrying Earth and every planet around the center of the Milky Way at 230 km/s (828,000 km/h), more than 18,000 kilometers every 80 seconds.
Because the Solar System is tilted 60.2° to the galactic plane and bobs up and down through the galactic disc roughly every 30 million years, the planets trace open 3D corkscrew helices across deep space rather than flat loops.
The last time the Sun stood where it stands today, one Galactic Year (230 million years) ago, the very first dinosaurs were only beginning to appear on Earth. Since forming 4.6 billion years ago, our Sun has completed only 20 laps.
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
Ternyata transkrip si Fufufafa di UTS Insearch sengaja disembunyikan krn banyak nilai E (ora lulus🙈), alhasil yg dibawa pulang hanya serificate of attendance (daftar kehadiran)
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
3 prinsip keuangan:
1. Jangan menabung di bank
2. Jangan kredit konsumtif dari bank
3. Setelah gajian , ambil 90% tabungan maksimal seminggu setelah terima gaji.
Bayar semua pakai cash, No QRIS.
😀
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
Nilai O-level (Kelas 10) Gibran:
English Language - E
Combined Humanities - B
Mathematics - C
Science (Phy/Chem) - B
Ard & Design - B
Malay - B
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
The first night in the grave is a reality we should never forget. This is absolutely Scary 💔
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
Sahabat sekalian yg terkasih,
Baru saja saya menerima informasi terkait lowongan pekerjaan di bidang energi dan pertambangan di Saudi Arabia. Totalnya ada 235 lowongan pekerjaan di beberapa perusahaan tambang terkemuka seperti Saudi Aramco, Halliburton, Maaden dan Baker Hughes.
Kategorinya pun tidak hanya terbatas pada hal-hal yg berkaitan langsung dengan operasional tambang, melainkan juga terkait dengan Data & AI, Finance, Strategic Business Plan, Management, Legal, hingga Guru, Konten Kreator, Kurator di Museum Seni, serta lainnya.
Sore atau malam waktu Indonesia, saya bagikan seperti biasanya. Insya Allah.
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
Klo gak di tolak, kita mungkin tidak akan tau kalo Anies Baswedan menyumbang ke Palangka Raya.
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
Tau gak?
Tip 2000 atau 3000 yang kamu kasih ke ojol itu dibanggakan banggain oleh dirver, di pameran ke temennya. Kamu dibilang baik banget.
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
Pernyataan Sikap atas Jumpa Pers Kepala Kepolisian Daerah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Yg saya dan masyarakat tanyakan adalah cara aparat memperlakukan anak-anak perempuan. Yg dijawab justru terorisme dan izin pesantren.
Saya telah menyimak jumpa pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026. Saya menghargai komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberikan pendampingan psikologis dan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yg terdampak. Itu langkah yg benar.
Namun dengan berat hati saya harus mengatakan: jumpa pers itu tidak menjawab pertanyaan publik. Masyarakat umum, MUI, PBNU, ormas Islam, dan para wakil rakyat tidak sedang mempersoalkan apakah polisi boleh memburu buronan. Yg dipersoalkan adalah mengapa pintu asrama putri didobrak pukul 03.20 dini hari? Mengapa anak-anak ditodong laras panjang sebelum sempat menutup aurat? Dan mengapa mereka diperiksa tanpa didampingi wali? Pertanyaan itu malah dijawab dengan dua topik lain: terorisme dan administrasi pesantren.
Bagaimana pun, masa lalu tersangka bukan dosa para santriwati!
Dalam jumpa pers disebutkan bahwa tersangka dan buronan kasus pembakaran warung adalah mantan narapidana terorisme. Saya tidak membantah informasi itu, dan saya mendukung penuh perburuan terhadap pelaku. Tetapi rekam jejak dua orang dewasa tidak boleh ditempelkan pada belasan anak perempuan yg sedang tidur di asramanya.
Polda Jateng sendiri menyatakan belum menyimpulkan adanya kaitan kedua lokasi dengan jaringan terorisme. Buronan yg dicari tidak ditemukan di sana. Para santriwati yg dibawa berstatus saksi, bukan tersangka. Maka, mengaitkan peristiwa ini dengan terorisme di hadapan kamera, sebelum ada kesimpulan apa pun, hanya akan melahirkan stigma yg menempel pada anak-anak itu seumur hidup.
Saya juga menyesalkan penyebutan bahwa para perempuan dan anak di lokasi mengenakan cadar. Pakaian adalah pilihan keyakinan yg dilindungi konstitusi, bukan petunjuk kejahatan. Menyebutnya dalam konteks penggeledahan buronan sama dengan mengajak publik mencurigai jutaan muslimah yg berpakaian serupa.
Jumpa pers juga menekankan bahwa lokasi di Mojolaban tidak terdaftar di Kementerian Agama, diduga merupakan rumah tahfidz mandiri tanpa izin operasional, dan tidak terkait dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Jombang. Pemerintah Provinsi bahkan menyatakan akan melakukan penertiban.
Soal izin adalah urusan administrasi, dan itu bisa dibenahi bersama Kementerian Agama dengan cara yg baik. Tetapi status izin sebuah lembaga tidak mengurangi satu pun hak anak yg tinggal di dalamnya. Seorang santriwati di rumah tahfidz kecil di desa memiliki martabat dan perlindungan hukum yg sama dengan santri di pesantren besar mana pun.
Mengangkat isu perizinan setelah publik mempersoalkan prosedur penggeledahan memberi kesan bahwa korban sedang dicari-cari kesalahannya. Saya berharap kesan itu keliru. Saya juga berharap penertiban tidak dilakukan dengan menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum seluruh fakta tentang malam itu diungkap. Jangan sampai mereka kehilangan dua kali: rasa aman, lalu kemudian tempat belajarnya.
Kapolda menyatakan penggeledahan dilakukan dengan izin pengadilan. Saya menghormati itu. Namun izin pengadilan memberi wewenang untuk menggeledah, bukan cek kosong untuk menggeledah dengan cara apa saja. Pertanyaan-pertanyaan berikut belum dan wajib untuk dijawab:
1. Mengapa penggeledahan asrama putri harus dilakukan pukul 03.20 dini hari dengan mendobrak pintu?
2. Apakah ada polisi wanita yg menangani para santriwati sejak awal, saat mereka belum mengenakan jilbab?
3. Mengapa anak-anak di bawah umur yg berstatus saksi diperiksa di Polsek tanpa didampingi wali, kuasa hukum, atau pendamping anak?
4. Bagaimana seorang balita berusia 5 tahun bisa terpisah dan baru ditemukan oleh warga?
5. Di mana berita acara penyitaan atas uang, emas, sepeda motor, dan barang pribadi lain yg menurut pengurus belum diterima hingga kini?
Sikap dan tuntutan saya:
1. Mendesak Kapolri memerintahkan Propam Polri memeriksa prosedur penggeledahan secara terbuka, terpisah dari penyidikan kasus pembakaran warung.
2. Meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI turun langsung mengumpulkan keterangan para santriwati, ustadzah, dan orang tua/wali santriwati.
3. Meminta Polda Jateng memperlihatkan penetapan pengadilan dan berita acara penyitaan kepada pengurus, serta mengembalikan barang yg tidak terkait perkara.
4. Meminta Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama tidak menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum hasil pemeriksaan keluar, dan memfasilitasi pengurusan izin bila diperlukan.
5. Mengajak media dan publik tidak melabeli para santriwati dengan stigma terorisme selama tidak ada kesimpulan hukum apa pun.
Mengusut pembakaran warung dan melindungi anak-anak perempuan bukanlah dua hal yg harus dipilih salah satunya. Negara yg kuat sanggup melakukan keduanya sekaligus. Polri hari ini mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Semangat itu akan diuji bukan oleh jumpa pers, melainkan oleh keberanian memeriksa diri sendiri.
Saya akan terus mengawal kasus ini sampai para santriwati mendapat kejelasan, keadilan, dan pemulihan.
Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.
Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
2. Kapolri @SuyudiArioSeto
3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
7. Ketua KPAI @KPAI_official
8. Kapolda Jawa Tengah @poldajateng_
9. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
1) Sebagai seorang politisi yg waras apalagi berlatarbelakang hukum, sulit rasanya saat ini untuk diam apalagi tidak memberikan pendapat apapun, pasca keluarnya putusan MA. Apalagi ditengah banyaknya teman-teman yang bertanya, termasuk rekan-rekan media.
2) Kalau terkait putusan MK kemarin kita diam — walaupun banyak yang mengkritik saya karena diam — masih oke lah. Karena putusannya sendiri memang masih sedikit agak tanggung: “belum ditemukan atau tidak ditemukan”. Beda dengan putusan MA ini, dimana amarnya dengan sangat tegas, terang, jelas bahkan tidak perlu lagi ditafsirkan, mengatakan: “tidak sah, batal demi hukum, ditarik dari yang menguasai dan dimusnahkan”.
3) Karena putusan MA ini telah menyatakan Suket 6 Agustus 2019 TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM — bahkan lebih jauh lagi di point 3: hakim memerintahkan untuk DIMUSNAHKAN — maka mau tidak mau saya harus mengatakan: secara hukum, legitimasi mas Gibran saat ini selaku Wapres — mengikuti kalimat yang ada di Pasal 7A UUD — SUDAH TIDAK LAGI MEMENUHI SYARAT.
4) Jika “letterlijk” mengikuti amar atau kalimat dalam putusan MA sebagai sumber hukumnya, maka status mas Gibran saat ini TIDAK LAGI SAH dan BATAL DEMI HUKUM sebagai Wapres, mengikuti status Suket yang dipakai. Yang sekarang oleh MA bahkan diperintahkan untuk DIMUSNAHKAN.
5) Karena sudah tidak lagi sah dan memenuhi syarat sebagai Wapres, maka pilihannya saat ini menurut saya tinggal 2: mas Gibran mundur dari Wapres secara terhormat, atau DPR cq MPR yang “memundurkan” beliau dengan mengaktifkan Pasal 7A UUD.
6) Kalau perkara Pidana itu eksekutornya Jaksa, Perdata eksekutornya jurusita, kalau perkara ini karena terkait jabatan kenegaraan — jika orangnya tidak mau mundur sendiri — maka DPR cq MPR lah yang jadi eksekutornya. Kalau tidak, putusan ini hanya sekedar berhenti diatas kertas saja.
7) Apakah perkara ini akan lanjut ke “eksekusi” politik di DPR cq MPR, mari bersama kita tunggu. Kalau soal ini belum level saya untuk membicarakannya. Ini sudah masuk urusan para “dewa-dewa” yang maqomnya ada di “langitan”. Untuk kita yang levelnya masih di “daratan” baru bisa sekedar memberi pendapat hukum saja.
Demikian sedikit pendapat saya, untuk teman-teman dan rekan media yang sejak semalam bertanya soal ini. Sekali lagi, ini pendapat pribadi saya, berdasarkan sumber hukum putusan MA yang baru saja keluar.
Hormat saya,
Jansen Sitindaon
nofirman ~🇲🇨 🇵🇸 retweeted
Did you know Twitter links can reveal which device was used to share them?
Check the URL ending:
s=46 → iPhone
s=20 → Web Browser
s=19 → Android
Try it yourself by copying a tweet link.
Technology is interesting, isn't it?























