
ALT Jumlah Penangkapan dan Kriminalisasi pada Gelombang Protes 20-28 Oktober 2026 Yogyakarta: 66 orang ditangkap, tidak ada yang masih ditahan Jakarta: 20 orang ditangkap, 1 masih ditahan Bandung: 13 orang ditangkap, 13 orang masih ditahan Malang: 12 orang ditangkap, 12 orang masih ditahan Surabaya: 12 orang ditangkap, 1 masih ditahan Banda Aceh: 7 orang ditangkap, tidak ada yang masih ditahan Gorontalo: 4 orang ditangkap, tidak ada yang masih ditahan Makassar: 1 orang ditangkap, tidak ada yang masih ditahan Karawang: 1 orang ditangkap, tidak ada yang masih ditahan Total: 136 orang ditangkap, 27 orang masih ditahan

ALT Jumat, 30 Oktober 2026, sebanyak 9 mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) serta 1 mahasiswa Telkom Bandung memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jawa Barat. Dalam proses tersebut, 5 mahasiswa unpar didampingi oleh LBH Ilumni UNPAR dan 4 mahasiswa unpar serta 1 mahasiswa Telkom didampingi oleh LBH Bandung. satu kawan kita, M C S-Hukum UNPAR 2022 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani proses penahanan. sc: komite mahasiswa parahyangan














































